Tentang PT Dapensi Trio Usaha

PT Dapensi Trio Usaha (PT DTU) didirikan pada tanggal 21 Januari 1992 berdasarkan Akta Notaris Wiratni Ahmadi, SH di Bandung, tanggal 21 Januari 1992 Nomor 55 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Pengesahan Menteri Kehakiman & HAM RI Tahun 1995 Nomor: C2-3976.HT.01.01 TH.95.
PT DTU sebagai unit usaha Dana Pensiun Pos Indonesia (Dapenpos) sekaligus sebagai afiliasi PT Pos Indonesia (Persero).
Pada awalnya PT DTU didirikan untuk mendukung kebutuhan PT Pos Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan beragamnya portofolio bisnis Perusahaan, PT DTU telah menggarap pasar Pemerintahan, Swasta dan BUMN di luar PT Pos Indonesia (Persero).
Di usia yang semakin bertambah, PT DTU bertekad terus untuk menjunjung tinggi profesionalisme, berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu memberi solusi bagi mitra kerja.

Visi

  • Menjadi perusahaan yang handal dan profesional dalam bidang outsourcing dan jasa lainnya yang memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder.

Misi

  • Mampu menyediakan jasa outsourcing dan jasa lainnya yang dibutuhkan mitra/pelanggan yang bersifat solutif dan bernilai tambah bagi perusahaan.
  • Mampu menjadi perusahaan yang berdaya saing kuat dengan nilai tambah yang tinggi sehingga dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan sejenis di Indonesia.
  • Mampu memberikan deviden yang seoptimal mungkin bagi pemegang saham.
  • Mampu menjadi perusahaan yang dikelola oleh SDM profesional sehingga menjadi tempat pilihan para pekerja untuk berprestasi dalam membangun bangsa dan negara.

DIREKSI DAN KOMISARIS

SUGIANTO

Direktur Utama

Profesionalisme perusahaan terus kami tingkatkan untuk menjawab tantangan bisnis yang selalu berkembang dengan pesat.
Dengan dukungan sumber daya manusia, sarana dan sistem kerja yang berkualitas sehingga menjadi pilihan yang tepat dan terpercaya.

HERTADI IMAN SANTOSO

Komisaris Utama