PT Dapensi Trio Usaha (PT DTU) didirikan pada tanggal 21 Januari 1992 berdasarkan Akta Notaris Wiratni Ahmadi, SH di Bandung,
tanggal 21 Januari 1992 Nomor 55 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Pengesahan Menteri
Kehakiman & HAM RI Tahun 1995 Nomor: C2-3976.HT.01.01 TH.95.
PT DTU sebagai unit usaha Dana Pensiun Pos Indonesia (Dapenpos) sekaligus sebagai afiliasi PT Pos Indonesia (Persero).
Pada awalnya PT DTU didirikan untuk mendukung kebutuhan PT Pos Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan beragamnya portofolio bisnis
Perusahaan, PT DTU telah menggarap pasar Pemerintahan, Swasta dan BUMN di luar PT Pos Indonesia (Persero).
Di usia yang semakin bertambah, PT DTU bertekad terus untuk menjunjung tinggi profesionalisme, berkomitmen memberikan pelayanan yang
terbaik dan selalu memberi solusi bagi mitra kerja.
SUGIANTO
Direktur Utama
Profesionalisme perusahaan terus kami tingkatkan untuk menjawab
tantangan bisnis yang selalu berkembang dengan pesat.
Dengan dukungan sumber daya manusia, sarana dan sistem kerja yang berkualitas sehingga
menjadi pilihan yang tepat dan terpercaya.
HERTADI IMAN SANTOSO
Komisaris Utama